Rabu, 09 Januari 2013

Perbandingan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan Kurikulum 2013 untuk Jenjang Pendidikan Menengah Kejuruan


Oleh
Fitriana Rahmawati
FE UNY

Abstrak
Pendidikan adalah hak semua warga negara. Pendidikan sebagai tujuan bangsa Indonesia termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pendidikan merupakan jalan suatu bangsa untuk lepas dari kemiskinan dan penjajahan dari bangsa lain.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” salah satunya dengan menyusun rencana pendidikan atau kurikulum. Sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kurikulum juga ikut berkembang ke arah perbaikan. Dengan perbaikan kurikulum inilah, pendidik dan peserta didik akan mampu bertahan dalam laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memajukan dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang sudah ada.
Ini artinya, pendidikan, kurikulum, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merupakan seperangkat yang erat kaitannya.
Kata kunci: Pendidikan, Kurikulum, IPTEK

Pendahuluan
Mulai dari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, Kurikulum Pendidikan Nasional telah berganti sebanyak 9 kali. Kurikulum terakhir yang ada dan masih kita laksanakan sampai saat ini adalah Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sudah ada sebanyak 10 kurikulum yang lahir sejak massa Orde Lama diataranya, Kurikulum 1947, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1973, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 1997, Kurikulum 2004, dan Kurikulum 2006. Jika dirata-rata, Kurikulum Pendidikan Nasional berganti setiap lima sanpai 6 tahun sekali, sehingga sebagian orang beranggapan bahwa kurikulum akan berganti seiring pergantian kepemimpinan. Atau ganti Menteri ganti kurikulum.
Hal tersebut tidak dapat dibenarkan, tujuan dari perubahan kurikulum bukanlah  karena pergantian pemerintahan dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melainkan tuntutan dari dalam lingkungan Pendidikan Nasional dan arus Global yang kian hari tidak dapat dibendung lagi arusnya.. Perubahan kurikulum tentunya melalui proses yang cukup panjang dan penggodhokan yang cukup matang sehingga dapat diterapkan dalam Sistem Pendidikan Nasional. Momentumnya saja yang bertepatan dengan pergantian Pemerintahan.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang terus saja berkembang seiring dengan Globalisasi mengakibatkan Pemerintah dan masyarakat Indonesia tidak bisa berdiam diri. Dalam menangggapi perkembangan IPTEK dan arus globalisasi, salah satu usaha yang dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah mempersiapkan pendidikan yang ada dengan perbaikan kurikulum. Penulis ingin menggaris bawahi bahwa Kurikulum adalah sesuatu yang ingin Pemerintah “kembangkan”, bukan “diganti”. Kemdikbud mulai bulan Oktober/ November 2012 melakukan Uji Publik tentang kelayakan perbaikan Kurikulum 2006 atau KTSP menjadi Kurikulum 2013.
Pengembangan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 merupakan hajat besar bagi Kemdikbud dan Pendidik se-Indonesia di pergantian tahun 2012 ke 2013. Berbagai kalangan dan Praktisi ikut memberi tanggapan dan mengkritisi kebijakan yang sedang digodhok ini. Ada yang Pro dan tentu saja tidak sedikit yang Kontra.
Dalam pembahasan kali ini, penulis ingin mengkhususkan kajian mengenai perbaikan kurikulum di jenjang Menengah Kejuruan. Sekolah Menengah Kejuruan yang beberapa bulan ini mendapat banyak sorotan dari media cetak maupun elektronik terkait prestasinya dalam memberikan sumbangsih di bidang IPTEK.


Definisi Kurikulum
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19), Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Diterangkan juga dalam pasal 36 ayat (3) bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
1.peningkatan iman dan takwa;
2.peningkatan akhlak mulia;
3.peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
4.keragaman potensi daerah dan lingkungan;
5.tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
6.tuntutan dunia kerja;
7.perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
8.agama;
9.dinamika perkembangan global; dan
10.persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Permasalahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Berikut permasalahan yang terjadi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan seperti yang dikutip dari Uji Publik Kurikulum 2013: 2012

  1. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
  2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
  3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
  5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
  6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
  7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
  8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Perbandingan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan Kurikulum 2013 untuk Jenjang Pendidikan Menengah Kejuruan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), kemudian KTSP dikembangkan lagi menjadi Kurikulum 2013. Dikutip dari Uji Publik Kurikulum 2013: 2012, terdapat beberapa elemen yang dilakukan perubahan atau pengembangan, diantaranya:
1.        Kompetensi Lulusan
Adanya peningkatan dan keseimbangan  soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Dalam Kurikulum 2006, Keseimbangan antara soft skills dan hard skills sudah ada, tetapi belum begitu ditonjolkan dan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan peserta didik.
Kurikulum 2013 berusaha untuk lebih meningkatkan dan menyeimbangkan soft skills dan hard skills sehingga tercetak lulusan SMK yang terampil berdasarkan kompetensinya, tetapi juga berpengetahuan luas serta mampu bersikap dengan bijak.

2.        Kedudukan Mata Pelajaran (ISI)
Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Pergantian ini agar dalam setiap mata pelajaran juga terdapat kompetensi-kompetensi lain sehingga peserta didik dapat berfikir secara lebih luas dan berkesinambungan.

3.        Pendekatan (ISI)
Kompetensi dikembangkan melalui Vokasinal. Pendekatan ini bertujuan agar peserta didik mendapatkan pendidikan yang terarah sesuai dengan Program Studi Keahlian masing-masing.

4.         Struktur Kurikulum (Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu)
Penambahan jenis keahlian  berdasarkan spektrum kebutuhan  (6 program keahlian, 40 bidang keahlian, 121 kompetensi keahlian). Pengurangan adaptif dan normatif, penambahan produktif (disesuaikan dengan trend perkembangan di Industri). Penambahan jam produktif akan berdampak positif dalam membekali peserta didik di Dunia Usaha dan Dunia Industri.

5.         Proses Pembelajaran
a.    Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi  dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
b.    Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat 
c.    Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d.   Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
e.    Kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industri

Proses pembelajaran yang ada menjadi lebih variatif dan berdasarkan penerapan yang ada di lapangan, sehingga saat peserta didik melakukan Praktek Kerja Industri tidak merasa kaget dan siap memasuki Dunia Usaha dan Dunia Industri.

6.         Penilaian Hasil Belajar
a.    Penilaian berbasis kompetensi
b.    Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
c.    Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
d.   Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
e.    Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian

7.         Ekstrakuri-kuler
a.       Pramuka (wajib)
b.      OSIS
c.       UKS
d.      PMR
Dll

Penutup
Dari uraian di atas, saya simpulkan bahwa Uji Publik Kurikulum 2013 telah menyajikan gambaran tentang Kurikulum 2013 yang lebih baik dari Kurikulum saat ini. Kurikulum 2013 diharapkan mampu memberikan angin segar kepada Pendidikan di Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan dengan penambahan jam Produktif sehingga lebih siap dan mendapat posisi yang strategis dalam Dunia Usaha dan Dunia Industri.

Kurikulum 2013 juga menjadi jawaban atas permasalahan yang muncul dari kurikulum 2006 atau KTSP. Diantaranya, kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global, dengan adanya Kurikulum 2013, diharapkan menjadi gerbang IPTEK yang dapat memajukan Pendidikan Nasional Indonesia sehingga tercapai tujuan dari Pendidikan itu sendiri.

Terlepas dari isu-isu yang berbau kontra tentang pengembangan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 seperti distribusi buku yang nantinya akan dipakai jika Kurikulum 2013 resmi didahkan. Tentunya “Tidak ada gading yang tak retak”, apapun pilihan yang diambil akan memiliki dampak baik positif dan negatif. Kita sebagai warga negara umumnya dan pelaku di dunia pendidikan pada khususnya dapat memberikan pendapatnya selama pelaksanaan Uji Publik Kurikulum 2013 yang dimulai November 2012 dengan mengunjungi situs  http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.

Konstribusi kita dalam menyampaikan aspirasi dalam massa Uji Publik Kurikulum 2013 dapat menjadi sumbangsih yang luar biasa dalam pelaksanaan Pendidikan Nasional di Indonesia. Akhirnya penulis berpesan agar semua kalangan dapat turut serta dalam Pelaksanaan Pendidikan Nasional dan menjadi roda penggerak Pendidikan Bangsa. Tengoklah sesuatu dari sisi baik dan buruknya serta demi kesejahteraan Bangsa dan Negara.

Daftar Pustaka
Uji Publik Kurikulum 2013. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan : 2012
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media


                                                                               Dibuat dengan Jujur
                                                                               Yogyakarta, 6 Januari 2013

4 komentar:

  1. kalau perbandingan kurikulum ktsp dengan kurikulum 2013 untuk jenjang Sekolah Dasar apa saja?

    BalasHapus
  2. selamat siang mbak...
    terimakasih atas informasinya yaa..
    kalau perbedaan antara kurikulum ktsp dengan kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dan SMA gimana mbak??

    BalasHapus